Unggulan

Arakan Butuh Hak Asasi Manusia

                  

 Sumber foto, Serambimata.com

Rohingya adalah sebuah kelompok etnis Indo-Arya dari Rakhine. (Rohingya  juga dikenal sebagai Arakan, atau nama lain dari Rohingya adalah Arakan) di Burma. Rohingya adalah etno-linguistik yang berhubungan dengan bahasa bangsa Indo-Arya di India dan Bangladesh (yang berlawanan dengan mayoritas rakyat Burma yang Sino-Tibet).
Menurut catatan sejarah, komunitas Muslim ini telah mendiami wilayah Arakan (nama kuno Rakhine) sejak masa pemerintahan seorang raja Buddhis bernama Narameikhla atau Min Saw Mun (1430–1434).

Pada bulan Juli 1978 setelah dimediasi oleh PBB, pemerintah Myanmar menyetujui untuk menerima para imigran Rohingya untuk kembali ke Rakhine.

Pada tahun 1982 pemerintah Bangladesh mengamademen undang-undang kewarganegaraannya dan menyatakan Rohingya bukan warga negara Bangladesh. Sejak tahun 1990 sampai saat ini, pemerintah Myanmar juga masih menerapkan politik diskriminasi terhadap suku-suku minoritas di Myanmar termasuk Rohingya, Kokang dan Panthay.

Lalu pertannyaannya dimana Hak Asasi Manusia (HAM) yang selayaknya di dapatakan oleh seluruh umat manusia termaksuk Rongingya ?

Pada saat itu Para Pengungsi Rohingya diperlakukan seacara tidak baik sampai sampai mereka mengalami kekerasan dan diskriminasi oleh pemerintah seperti, orang – orang Rohingya diperlakukan tidak adil, Kedua orang – orang Rohingya bekerja tanpa gajih dalam proyek-proyek pemerintah dan pelanggaran HAM lainnya.

Pada tahun 2012 kerusuhan rasial pecah antara suku Rakhine  dan Rohingya yang dipicu oleh pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis Rohingya  oleh para pemuda Rakhine disusul juga pembunuhan sepuluh orang pemuda Muslim dalam sebuah bus oleh orang-orang Rakhine.

Menurut pemerintahMyanmarakibat kekerasan tersebut, 78 orang tewas, 87 orang luka-luka, dan lebih dari 140.000 orang terlantar dari kedua belah pihak baik suku Rakhine maupun Rohingya. Pemerintah menerapkan jam malam dan keadaan darurat yang memungkinkan pihak militer bertindak di Rakhine.

Walaupun para aktivitis LSM Rohingya menuduh bahwa pihak kepolisian dan kekuatan militer turut berperan serta dalam kekerasan dan menangkap orang-orang Rohingya, tetapi penyelidikan oleh organisasi International Crisis Group melaporkan bahwa kedua belah pihak mendapatkan perlindungan dan keamanan dari pihak militer.

Pada tahun 2014 pemerintah Myanmar melarang penggunaan istilah Rohingya dan mendaftarkan orang-orang Rohingya sebagai orang Bengali dalam sensus penduduk saat itu. Namun, orang-orang Rohingya tidak dapat berbuat apa-apa hanya diam dan pasrah.

Pada bulan Maret 2015 yang lalu pemerintah Myanmar mencabut kartu identitas penduduk bagi orang-orang Rohingya yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraannya dan tidak mendapatkan hak-hak politiknya. Ini menyebabkan orang-orang Rohingya mengungsi ke Thailand, Malaysia dan Indonesia.  

Rohingya telah menuai perhatian internasional setelah kerusuhan negara bagian Rakhine pada tahun 2012. Lalu pada tahun 2015 ketika berlangsungnya perhatian internasional atas Krisis Pengungsi Rohingya dimana orang-orang Rohingya menempuh perjalanan laut yang berbahaya dalam upaya melarikan diri ke beberapa negara Asia Tenggara, dimana Malaysia menjadi tujuan utama mereka.

Sekitar setengah juta umat Islam Rohingya sudah mengungsi melintasi perbatasan ke Bangladesh sejak militan Islam menyerang beberapa pos polisi pada 25 Agustus 2017.
Semua orang ketakutan dan semua orang enggan menyentuh masalah ini pertama, ada masalah kemanan di sana (negara bagian Rakhine). Jadi sebagian besar laporan hanya berdasarkan pada keterangan pers yang resmi.

Dikarnakan sudah tidak ada lagi Hak Asasi Manusia (HAM) yang didapatkan oleh umat islam Rohingya mereka hanya mengandalkan bantuan dari negara-negara tetangga yang ingin membantunya.


Walaupun komunitas internasional sudah menekan pemerintah Myanmar, Untuk mengakhiri kekerasan dan menangani ketidakstabilan di Rakhine dan agar memberi akses penuh kepada bantuan badan internasional untuk masuk ke kawasan yang dilanda konflik. Namun, tetap saja lagi-lagi belum menuaikan hasil yang membuat orang-orang Rohingya nyaman, tentram, dan damai. Semua orang ketakutan dan semua orang tidak berdaya karna Hak Asasi Manusia (HAM) telah dibungkam.

Komentar

Postingan Populer