Arakan Butuh Hak Asasi Manusia
Sumber foto, Serambimata.com
Rohingya adalah
sebuah kelompok etnis Indo-Arya dari Rakhine. (Rohingya juga
dikenal sebagai Arakan, atau nama lain dari Rohingya adalah Arakan)
di Burma. Rohingya adalah etno-linguistik yang berhubungan dengan bahasa
bangsa Indo-Arya di India dan Bangladesh (yang berlawanan dengan mayoritas
rakyat Burma yang Sino-Tibet).
Menurut
catatan sejarah, komunitas Muslim ini telah mendiami wilayah Arakan (nama kuno
Rakhine) sejak masa pemerintahan seorang raja Buddhis bernama Narameikhla atau
Min Saw Mun (1430–1434).
Pada
bulan Juli 1978 setelah dimediasi oleh PBB, pemerintah Myanmar menyetujui untuk
menerima para imigran Rohingya untuk kembali ke Rakhine.
Pada
tahun 1982 pemerintah Bangladesh mengamademen undang-undang kewarganegaraannya
dan menyatakan Rohingya bukan warga negara Bangladesh. Sejak tahun 1990 sampai
saat ini, pemerintah Myanmar juga masih menerapkan politik diskriminasi terhadap suku-suku
minoritas di Myanmar termasuk Rohingya, Kokang dan Panthay.
Lalu
pertannyaannya dimana Hak Asasi Manusia (HAM) yang selayaknya di dapatakan oleh
seluruh umat manusia termaksuk Rongingya ?
Pada
saat itu Para Pengungsi Rohingya diperlakukan seacara tidak baik sampai sampai
mereka mengalami kekerasan dan diskriminasi oleh pemerintah seperti, orang –
orang Rohingya diperlakukan tidak adil, Kedua orang – orang Rohingya bekerja
tanpa gajih dalam proyek-proyek pemerintah dan pelanggaran HAM lainnya.
Pada
tahun 2012 kerusuhan rasial pecah antara suku Rakhine dan Rohingya yang
dipicu oleh pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis Rohingya oleh para pemuda
Rakhine disusul juga pembunuhan sepuluh orang pemuda Muslim dalam sebuah bus
oleh orang-orang Rakhine.
Menurut
pemerintahMyanmar, akibat kekerasan tersebut, 78 orang tewas, 87 orang
luka-luka, dan lebih dari 140.000 orang terlantar dari kedua belah pihak baik
suku Rakhine maupun Rohingya. Pemerintah menerapkan jam malam dan keadaan
darurat yang memungkinkan pihak militer bertindak di Rakhine.
Walaupun
para aktivitis LSM Rohingya menuduh bahwa pihak kepolisian dan kekuatan militer
turut berperan serta dalam kekerasan dan menangkap orang-orang Rohingya, tetapi
penyelidikan oleh organisasi International Crisis Group melaporkan bahwa kedua
belah pihak mendapatkan perlindungan dan keamanan dari pihak militer.
Pada
tahun 2014 pemerintah Myanmar melarang penggunaan istilah Rohingya dan
mendaftarkan orang-orang Rohingya sebagai orang Bengali dalam sensus penduduk
saat itu. Namun, orang-orang Rohingya tidak dapat berbuat apa-apa hanya diam
dan pasrah.
Pada
bulan Maret 2015 yang lalu pemerintah Myanmar mencabut kartu identitas penduduk bagi orang-orang
Rohingya yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraannya dan tidak
mendapatkan hak-hak politiknya. Ini menyebabkan orang-orang Rohingya mengungsi
ke Thailand, Malaysia dan Indonesia.
Rohingya
telah menuai perhatian internasional setelah kerusuhan negara
bagian Rakhine pada tahun 2012. Lalu pada tahun 2015 ketika
berlangsungnya perhatian internasional atas Krisis Pengungsi
Rohingya dimana orang-orang Rohingya menempuh perjalanan laut yang
berbahaya dalam upaya melarikan diri ke beberapa negara Asia Tenggara,
dimana Malaysia menjadi tujuan utama mereka.
Sekitar setengah juta umat Islam Rohingya sudah mengungsi
melintasi perbatasan ke Bangladesh sejak militan Islam menyerang beberapa pos
polisi pada 25 Agustus 2017.
Semua orang ketakutan dan semua orang enggan menyentuh
masalah ini pertama, ada masalah kemanan di sana (negara bagian Rakhine). Jadi
sebagian besar laporan hanya berdasarkan pada keterangan pers yang resmi.
Dikarnakan sudah tidak ada lagi Hak Asasi Manusia (HAM)
yang didapatkan oleh umat islam Rohingya mereka hanya mengandalkan bantuan dari
negara-negara tetangga yang ingin membantunya.
Walaupun komunitas internasional sudah menekan pemerintah
Myanmar, Untuk mengakhiri kekerasan dan menangani ketidakstabilan di Rakhine
dan agar memberi akses penuh kepada bantuan badan internasional untuk masuk ke
kawasan yang dilanda konflik. Namun, tetap saja lagi-lagi belum menuaikan hasil
yang membuat orang-orang Rohingya nyaman, tentram, dan damai. Semua orang
ketakutan dan semua orang tidak berdaya karna Hak Asasi Manusia (HAM) telah
dibungkam.


Komentar
Posting Komentar